32.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 30, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANTak Ada Toleransi, KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual

Tak Ada Toleransi, KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual

Jakarta – Sepanjang semester I 2026, KAI Commuter telah menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta maupun area stasiun.

Seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak lagi dapat mengakses layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional. Kebijakan ini diterapkan melalui sistem pengawasan yang terintegrasi sebagai upaya mencegah pelaku kembali menggunakan layanan kereta komuter.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan dari 40 kasus yang ditangani, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, sejumlah korban lainnya memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, dan keputusan tersebut tetap dihormati oleh KAI Commuter.

“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” ujar Karina dikutip dalam keterangan tertulis. 

Ia menegaskan, KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada setiap korban, termasuk selama proses pelaporan hingga penanganan perkara di kepolisian.

“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” tambah Karina.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, KAI Commuter juga memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan sistem keamanan di seluruh jaringan operasional. Pengawasan diperketat dengan memaksimalkan penggunaan CCTV analitik di sejumlah titik stasiun, disertai peningkatan patroli oleh petugas keamanan.

KAI Commuter terus menggencarkan kampanye pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line bersama pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, serta komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diajak untuk berani menyampaikan laporan atau Speak Up apabila melihat maupun mengalami tindakan pelecehan hingga kekerasan seksual di transportasi publik.

Karina menegaskan, KAI Commuter akan terus memberikan perlindungan kepada para pelapor maupun korban dengan menjaga kerahasiaan identitas dan privasi mereka.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tandas Karina.

Baca Juga

Petani Tembakau Turun ke Jalan Desak PP 28/2024 Dikaji Ulang

Jakarta - Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah sentra...

Angkringan British Ubah Cara Belajar Bahasa Inggris dan Pemberdayaan UMKM

Balangan - Upaya meningkatkan kemampuan bahasa Inggris masyarakat sekaligus...

Putusan MK Kuota Internet Jadi Angin Segar, IAW Desak Pemerintah Audit Seluruh Operator

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang...

Bank Saqu Catat DPK Rp8,9 Triliun, Kredit Melesat 37,4 Persen

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital milik Astra...

SUV Listrik BMW iX3 Meluncur, Sekali Pengisian Melaju Hingga 919 Km

Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) resmi mengungkap spesifikasi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini