Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah mencatat sebanyak 1.683.987 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui metode non-ETLE mencapai 460.246 kasus.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (31/12) Ia juga menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), Polri terus berinovasi dengan pendekatan berbasis digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengembangan Integrated Road Safety Management System. Program ini mencakup pembangunan 55 pusat kendali (Command Center), integrasi 3.341 CCTV pada jaringan RTMC (Regional Traffic Management Center), pembangunan konsep kota pintar (smart city), serta perluasan penerapan ETLE di 1.751 titik.
Titik ETLE tersebut mencakup sistem ETLE statis, seperti kamera mobile handled, speed cam, mobile on board, dan weight in motion, hingga ETLE portabel yang dilengkapi dengan teknologi face recognition. Hal ini memungkinkan pendeteksian pelanggaran lalu lintas dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Kapolri juga menjelaskan rencana pengembangan sistem Traffic Attitude Record (TAR). Sistem ini dirancang untuk mencatat pelanggaran lalu lintas dan memberikan poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik yang melakukan pelanggaran.
“Sistem TAR diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrence effect) dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat,” jelas Kapolri.
Inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.

