23.7 C
Jakarta
Rabu, November 19, 2025
BerandaKATA BERITABerakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Berakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Pasalnya, Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024, sementara masih terdapat hak negara dari obligor/debitur yang belum diselesaikan.

“Aset itu kan tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya sudah terdata, penyelesaiannya akan kita lakukan secara bertahap. Itulah sebabnya, kita minta agar Satgas diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset tersebut,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Serah Terima Aset Eks BLBI kepada 9 Kementerian/Lembaga di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Menko Hadi mengatakan, sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) telah mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti. “Aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” ujar Menko Hadi.

Mantan Menteri ATR/BPN mengatakan, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.

“Saya tadi juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis. Oleh karena itu, perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor/debitur,” imbuhnya.

Baca Juga

Wajib Coba, KA Batara Kresna Jadi Ikon Wisata Baru Solo Raya

Layanan Kereta Api (KA) Batara Kresna mencatat lonjakan penumpang...

Jakarta Siapkan Operasi Besar Berantas TBC hingga ke Tingkat RW

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan...

Disdik DKI Rumuskan Pembatasan Akses Medsos untuk Pelajar

Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini...

Pertarungan Inovasi 24 Jam, Ini Deretan Teknologi Futuristik dari Hackathon 2025

  Jakarta - Ericsson (NASDAQ: ERIC) bersama Qualcomm, Komdigi, dan...

Bali Paling Diburu, InJourney Ungkap Prediksi Hunian Hotel Saat Nataru 2026

Jakarta - PT Hotel Indonesia Natour (HIN) atau InJourney...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini