33.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISAnggur Shine Muscat Impor Aman Dikonsumsi, Ini Kata Barantin dan Bapanas

Anggur Shine Muscat Impor Aman Dikonsumsi, Ini Kata Barantin dan Bapanas

Jakarta – Kepala Badan Karantina Nasional (Barantin), Sahad M. Pangabean, menegaskan bahwa anggur Shine Muscat yang diimpor dari Cina dan Thailand aman dikonsumsi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kekhawatiran mengenai residu pestisida pada anggur impor di Jakarta pada Senin (4/11).

Sahad mengatakan bahwa Badan Karantina Nasional menerapkan prosedur pengawasan ketat terhadap pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang masuk ke Indonesia, termasuk anggur Shine Muscat.

“Pengawasan kami meliputi pemeriksaan sejak dari negara asal, di perbatasan, hingga di titik masuk di Indonesia, seperti pelabuhan dan bandara. PSAT yang masuk ke Indonesia, termasuk anggur Shine Muscat, harus melewati pemeriksaan ketat terhadap berbagai cemaran, seperti mikotoksin, mikroba, logam berat, dan residu pestisida,” ungkapnya, dikutip dari laman InfoPublik.

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin bertugas mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hama penyakit hewan (HPHK), dan hama penyakit ikan (HPIK) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Anggur Shine Muscat Impor Aman Dikonsumsi, Ini Kata Barantin dan Bapanas

Sahad menambahkan bahwa setiap impor PSAT harus disertai dokumen prior notice dan sertifikat analisis dari laboratorium yang diakui oleh Barantin. Saat ini, terdapat 20 laboratorium di China yang disetujui untuk melakukan uji keamanan pangan anggur sebelum diekspor ke Indonesia.

Dokumen tersebut harus memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Barantin. Sampel anggur Shine Muscat yang tiba di Indonesia juga diuji untuk memastikan keamanan pangan. Hasil pengujian ini sejalan dengan hasil uji di Malaysia dan Singapura.

“Pada tahun 2024, kami telah menguji 773 sampel anggur untuk parameter pestisida, dan hasilnya menunjukkan bahwa residu yang terdeteksi berada di bawah ambang batas yang diizinkan atau bahkan tidak terdeteksi,” imbuh Sahad.

Badan Karantina Nasional juga menetapkan standar keamanan pangan yang mengacu pada regulasi internasional, seperti Codex dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini, lebih dari 80 jenis pestisida memiliki batas maksimum yang ditetapkan untuk memastikan keamanan buah-buahan impor bagi masyarakat. Jika pengujian menunjukkan cemaran di atas ambang batas, produk tersebut akan ditolak atau dimusnahkan.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap 350 sampel anggur. Berdasarkan hasil uji tersebut, 90 persen sampel anggur impor jenis Shine Muscat negatif residu pestisida, sementara 10 persen terdeteksi positif, namun kadarnya masih di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

“Kami juga telah menguji 240 senyawa residu pestisida pada anggur ini. Hasilnya menunjukkan 219 senyawa negatif dan 21 senyawa terdeteksi mengandung residu, tetapi kadar yang terdeteksi masih jauh di bawah BMR,” ujar Arief.

Arief menambahkan bahwa tidak ditemukan senyawa berbahaya seperti klorpirifos dan endrin aldehyde, yang sebelumnya diberitakan di Thailand. Ia mengingatkan masyarakat bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika produk yang tidak aman ditemukan beredar di pasaran.

Baca Juga

Tiga Universitas Buktikan Galon PC Aman, Tidak Ditemukan Kandungan BPA dalam Air

Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa tidak terdapat migrasi Bisphenol...

Penjualan Honda Tembus 39 Ribu Unit di Semester Pertama 2025, Brio Masih Terlaris

Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mencatat total...

Koperasi Sumbang Rp214 T, Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelaku Ekonomi Baru

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa hingga...

Sertifikat Elektronik Tanah Diterapkan Bertahap, Sertifikat Lama Tetap Berlaku

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Jaringan TPPO Kripto Terbongkar, Korban Justru Dieksploitasi di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini