31.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSDPR Tuntut Penjelasan Meta Terkait Konten Pro-Palestina yang Dihapus

DPR Tuntut Penjelasan Meta Terkait Konten Pro-Palestina yang Dihapus

Jakarta – Keluhan warganet Indonesia yang sering kali menghadapi penghapusan konten Palestina di platform media sosial Meta, seperti Facebook dan Instagram, kini mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menilai bahwa Meta perlu memberikan klarifikasi terkait banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengunggah atau membagikan ulang konten yang mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Contohnya, laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa ketika ada konten tentang Palestina berhasil tayang di IG Story, konten tersebut tidak lama kemudian dihapus Instagram. Dalam hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan,” ujar Ahmad Heryawan, atau yang akrab disapa Kang Aher, dalam keterangan pers di Jakarta, pada Senin (4/11) seperti dikutip dari laman DPR.

Kang Aher menambahkan sejak konflik Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta tampak memperketat pengawasan terhadap unggahan terkait Palestina. Bahkan, sejak 13 Oktober 2023, Meta dilaporkan telah menghapus lebih dari 700 ribu unggahan dengan alasan pelanggaran kebijakan, termasuk konten yang dinilai mengandung kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan, dan tindakan kekerasan terorganisir.

DPR Tuntut Penjelasan Meta Terkait Konten Pro-Palestina yang Dihapus
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan memberikan keterangan pers terkait penghapusan konten Palestina di platform media sosial Meta, seperti Facebook dan Instagram di Jakarta, pada Senin (4/11/2024) (katafoto/HO/Ist/Andri)

“Meta perlu diperingatkan, dan jika perlu, kita bisa mempertimbangkan untuk mencabut izin Meta di Indonesia, mengingat kebijakan Meta yang tampaknya bertentangan dengan sikap pemerintah Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menilai Israel sebagai pelaku kejahatan perang,” tegas Kang Aher, legislator dari F-PKS DPR RI.

Tindakan Meta yang dinilai diskriminatif terhadap pengguna media sosial pro-Palestina telah menuai kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional, seperti Human Rights Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.

“Beberapa organisasi HAM internasional menganggap tindakan Meta menghapus konten pro-Palestina sebagai upaya membantu penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui media sosialnya,” ujar Kang Aher, seraya menambahkan bahwa negara lain, seperti Malaysia, juga mengalami penghapusan konten pro-Palestina oleh Meta.

Komisi I DPR RI, yang memiliki tugas pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital, akan memanggil Meta untuk memberikan penjelasan terkait penghapusan konten pro-Palestina.

“Jika Meta terus berpihak pada pemberitaan yang memojokkan Palestina, kami mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional Meta di Indonesia,” tambahnya.

Senada dengan itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Bandung, Muhammad Fuady, mengatakan bahwa keluhan warganet Indonesia bukanlah tanpa dasar. Organisasi HAM seperti HRW dan kelompok advokasi digital lainnya juga pernah menyuarakan kritik terhadap Meta yang dinilai membatasi konten pro-Palestina di platform Facebook dan Instagram, padahal konten tersebut tidak melanggar kebijakan Meta.

Baca Juga

Wuling New BinguoEV Resmi Mengaspal, Tampil Segar dengan Fast Charging 35 Menit

Jakarta - Wuling Motors secara resmi meluncurkan New BinguoEV...

Indonesia Bangun AI Center of Excellence Berbasis Inklusivitas dan Keamanan

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)...

Koperasi Sumbang Rp214 T, Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelaku Ekonomi Baru

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa hingga...

Indonesia-Uni Eropa Perkuat Kemitraan Ekonomi, Sepakati Akselerasi IEU-CEPA

Brussels - Dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Belgia, Presiden...

Aksi Joget di Atap Mobil Pajero di Jalan Tol Berujung Tilang Rp750 Ribu

Lampung - Sebuah video viral menampilkan aksi berbahaya seorang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini