33.1 C
Jakarta
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKemenkeu dan Polri Bersinergi dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Kemenkeu dan Polri Bersinergi dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di sektor keuangan negara. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan hal ini saat menghadiri Rapat Pimpinan Polri 2025 di Jakarta, Jumat (31/01).

“Sebagai lini terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyakarat, Polri memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, termasuk di sektor keuangan negara,” ujar Anggito dikutip dalam keterangan tertulis.

Sinergi ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Selain itu, Polri juga berperan dalam mendukung tugas penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Anggito berharap kolaborasi antara Kemenkeu dan Polri dapat terus ditingkatkan guna memastikan optimalisasi keuangan negara dalam mendukung pembangunan nasional.

“Harapannya, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin sehingga kita dapat mencegah kebocoran penerimaan negara untuk mengoptimalkan sumber daya pembangunan, serta lebih siap mendukung berbagai program Asta Cita Presiden di bidang perekonomian,” pungkasnya.

Baca Juga

TNI AU Kerahkan Pesawat, 52 Armada Disiapkan untuk Jinakkan Karhutla di Sumatra Kalimantan

Sebanyak 52 armada udara dikerahkan pemerintah untuk memperkuat penanganan...

AS Pasang Tarif Udang, Indonesia Justru Punya Keunggulan Dibanding India dan Vietnam

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat peluang...

Jakarta Barat Mulai Perangi DBD dengan Wolbachia, Ribuan Orang Tua Asuh Disiapkan

Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mulai menerapkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini