30.4 C
Jakarta
Jumat, April 24, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALDPR Sahkan Revisi UU Haji, Muncul Wacana Pembentukan Kementerian Baru

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Muncul Wacana Pembentukan Kementerian Baru

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah berpotensi membawa konsekuensi penting dalam tata kelola pemerintahan, termasuk kemungkinan lahirnya kementerian baru.

Hal tersebut ia sampaikan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

“Kalau melihat dari substansi revisi undang-undang itu, konsekuensinya bisa ada kementerian baru. Namun, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah bagaimana mengaturnya, apakah ada penambahan, pengurangan, atau penggabungan kementerian. Itu domain pemerintah,” ujar Dasco dikutip Parlementaria.

Ia menegaskan, DPR hanya menjalankan fungsi legislasi dengan merampungkan revisi UU, sedangkan pelaksanaan teknis berada di ranah eksekutif. Artinya, keputusan terkait struktur kementerian, termasuk pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR resmi mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah yang mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Awalnya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan terkait substansi revisi UU yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Setelah laporan dipaparkan, pimpinan rapat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan dari seluruh fraksi.

“Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi UU?” tanya Cucun. Pertanyaan itu langsung dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh seluruh anggota dewan, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Pada kesempatan itu, Menkumham menyampaikan pandangan akhir pemerintah atas revisi UU yang baru disahkan.

Baca Juga

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Berhasil Dijaring di Perairan Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan...

Meta Ubah Total Threads Web, Fitur Penting Ini Akhirnya Muncul

Meta mulai menguji pembaruan antarmuka yang telah lama dinantikan...

Saat Industri Melemah, SIG Malah Tumbuh! Ini Kuncinya

Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengambil...

Sering Susah Fokus? Bisa Jadi Ini Gejala ADHD pada Orang Dewasa

Yogyakarta - Kasus Attention Deficit Hyperactivity Disorder atau ADHD...

Tak Disangka 22 Ribu Warga Blitar Alami Obesitas, Perempuan Mendominasi

Blitar - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat sekitar 22.000...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini