Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penghujung tahun.
Pramono menegaskan, kebijakan WFA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk layanan yang harus berinteraksi langsung dengan warga, tentu tetap harus berjalan seperti biasa. Tidak semua pekerjaan bisa digantikan dengan WFA. Pelayanan publik wajib tetap berjalan,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat (19/12).
Melansir dari laman berita jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan WFA secara selektif, hanya pada posisi atau jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring. Skema ini juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengorbankan kinerja pelayanan.
Menurut Pramono, penerapan WFA bukan hal baru bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, pola kerja serupa sudah pernah diterapkan dalam situasi tertentu dan dinilai cukup efektif.
“Yang pasti, Pemerintah DKI akan melakukan penyesuaian dan efisiensi. WFA bagi kami sebenarnya sudah pernah dijalankan,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengizinkan ASN untuk bekerja dengan skema Work From Anywhere pada 29 hingga 31 Desember 2025, yang kemudian disambung dengan libur akhir pekan.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

