Jakarta – Media sosial ramai membahas klaim bahwa meteran listrik PLN memiliki fitur tersembunyi untuk mendeteksi perangkat elektronik paling boros di rumah. Informasi tersebut viral karena disebut bisa dilakukan dengan mudah, hanya dengan memasukkan kode tertentu pada meteran listrik prabayar.
Namun, klaim itu tidak sepenuhnya benar. Masyarakat perlu memahami fungsi sebenarnya dari meteran listrik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan listrik di rumah.
PT PLN (Persero) menyebut bahwa kode “09” pada meteran listrik prabayar bukan fitur untuk mengetahui alat elektronik yang paling banyak mengonsumsi listrik. Kode tersebut hanya berfungsi menampilkan daya listrik yang sedang digunakan secara real-time atau instantaneous power.
Artinya, angka yang muncul pada layar meteran merupakan total konsumsi listrik seluruh perangkat yang sedang menyala pada saat itu, bukan rincian penggunaan daya dari masing-masing alat elektronik. Nilainya pun akan berubah mengikuti jumlah perangkat yang digunakan di rumah.
Selain kode “09”, meteran listrik prabayar juga memiliki sejumlah kode lain yang umum digunakan pelanggan. Misalnya, kode “07” untuk melihat batas daya yang sedang dipakai, sedangkan kode “37” digunakan untuk mengecek sisa saldo atau token listrik.
Kode-kode tersebut dibuat untuk membantu pelanggan memantau kondisi listrik secara umum, bukan untuk menganalisis konsumsi energi setiap perangkat elektronik secara detail.
Meski demikian, pengguna tetap dapat memperkirakan konsumsi listrik suatu perangkat secara manual. Caranya dengan menyalakan satu alat elektronik dan memastikan perangkat lain dalam kondisi mati. Setelah itu, pelanggan dapat menekan kode “09” pada meteran untuk melihat besaran daya yang digunakan.
Langkah tersebut bisa dilakukan berulang pada perangkat lain guna membandingkan konsumsi listrik masing-masing alat elektronik. Walau tidak sepenuhnya akurat, metode ini cukup membantu memberikan gambaran penggunaan energi di rumah.
PLN juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi yang beredar di media sosial dan disarankan menghubungi kanal resmi PLN atau memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.

