Jombang – Masyarakat di Kabupaten Jombang kini tidak perlu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas di jalan.
“SIM Digital ini sah secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik,” kata AKP Anjar, dikutip Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital yang tersimpan dalam aplikasi resmi pada ponsel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ujarnya.
Menurut AKP Anjar, kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen berkendara secara lebih praktis dan aman.
Melalui aplikasi Digital Korlantas, pengguna tidak lagi harus selalu membawa kartu SIM fisik. Petugas cukup melakukan pemindaian kode QR yang tersedia pada aplikasi untuk melakukan verifikasi data.
AKP Anjar menambahkan, sistem keamanan SIM Digital dirancang dengan teknologi berlapis guna mencegah penyalahgunaan maupun pemalsuan data. Salah satu fitur keamanannya adalah penggunaan barcode atau QR code dinamis yang berubah secara otomatis dalam hitungan detik.
“QR code pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis sehingga tidak bisa dipalsukan,” jelasnya.
Tak hanya itu, sistem juga dirancang untuk menolak penggunaan tangkapan layar (screenshot) aplikasi sebagai pengganti SIM Digital saat pemeriksaan berlangsung.
Data pemilik SIM Digital telah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri sehingga proses pengecekan dan verifikasi dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan aman.
Satlantas Polres Jombang pun mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai bagian dari kemudahan administrasi berkendara di era modern sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.

