Malang – Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada musim haji 2027. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 menemukan masih banyak jemaah dengan kondisi kesehatan yang rentan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sejumlah jemaah mengalami gangguan kesehatan yang berdampak pada kemampuan mereka dalam mengikuti rangkaian ibadah haji secara optimal.
“Tahun depan kami pastikan syarat kesehatan akan semakin ketat. Jangan sampai mereka yang memiliki banyak penyakit penyerta atau komorbid masih bisa diberangkatkan,” katanya di Malang, Jumat (12/6).
Menurut Dahnil, pemerintah akan menerapkan proses seleksi kesehatan yang lebih ketat untuk memastikan calon jemaah yang berangkat memiliki kondisi fisik yang memadai guna menjalankan seluruh tahapan ibadah haji.
Sejumlah penyakit dengan risiko tinggi akan menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan kesehatan, termasuk demensia, gangguan ginjal, tuberkulosis (TBC), serta penyakit serius lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah.
“Ke depan kami akan lebih selektif. Mereka yang memiliki indikasi demensia, penyakit ginjal, TBC, dan gangguan kesehatan serius lainnya akan dievaluasi secara ketat sehingga tidak dipaksakan berangkat apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,” ujarnya.
Selain menjamin keselamatan jemaah, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan angka kematian jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Dahnil mengungkapkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah jemaah wafat yang cukup tinggi, meskipun trennya menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 65 jemaah asal Jawa Timur meninggal dunia. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mendekati 120 orang.
“Tingkat kematian jemaah asal Jawa Timur memang turun cukup drastis dibandingkan tahun lalu, tetapi hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ungkap Dahnil.
Tak hanya mengevaluasi kondisi kesehatan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan peninjauan terhadap sistem penugasan petugas haji di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama saat memasuki fase-fase krusial pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Dahnil, pemerintah akan menyempurnakan pola penugasan petugas agar pendampingan kepada jemaah dapat dilakukan secara lebih intensif, khususnya saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami akan memperbaiki pola penugasan petugas agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal, terutama pada fase Armuzna yang menjadi lokasi paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkasnya.

