30.9 C
Jakarta
Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaKATA BERITABerakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Berakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Pasalnya, Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024, sementara masih terdapat hak negara dari obligor/debitur yang belum diselesaikan.

“Aset itu kan tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya sudah terdata, penyelesaiannya akan kita lakukan secara bertahap. Itulah sebabnya, kita minta agar Satgas diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset tersebut,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Serah Terima Aset Eks BLBI kepada 9 Kementerian/Lembaga di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Menko Hadi mengatakan, sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) telah mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti. “Aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” ujar Menko Hadi.

Mantan Menteri ATR/BPN mengatakan, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.

“Saya tadi juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis. Oleh karena itu, perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor/debitur,” imbuhnya.

Baca Juga

Pengangguran Masih 7,2 Juta Orang, Bursa Kerja Jakarta Tawarkan 12.000 Lowongan

katafoto, Jakarta - Sebanyak 12.000 lowongan kerja ditawarkan dalam...

Pemerintah Gelontorkan Rp1,24 triliun untuk Karhutla, Ini Daftar Provinsi Penerima Bantuan

katafoto, Jakarta - Pemerintah menambah anggaran penanganan kebakaran hutan...

Demam Bikin Tubuh Lemas? Kenali 10 Bahan Alami yang Digunakan untuk Meredakannya

katafoto, Jakarta - Demam dapat terjadi ketika tubuh mengalami...

Styles AsikFest 2026 Jadi Panggung bagi Kreator dan UMKM Lokal

katafoto, Jakarta - Lippo Malls Indonesia (LMI) menuntaskan penyelenggaraan...

Danantara Bongkar Strategi Besar Transformasi BUMN, Teknologi dan Investasi Jadi Andalan

katafoto, Jakarta - Penguatan kinerja BUMN, pengembangan industri berbasis...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini