29 C
Jakarta
Minggu, September 13, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALEnam Objek Cagar Budaya berupa Artefak Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Enam Objek Cagar Budaya berupa Artefak Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Jakarta – Indonesia berhasil memulangkan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa artefak yang terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. ODCB ini secara resmi diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, pada (13/12).

Pengembalian artefak-artefak bersejarah ini merupakan hasil kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York dan Kejaksaan Distrik New York (DANY). Langkah ini mencerminkan keseriusan Indonesia dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya sekaligus mempererat kerja sama internasional di bidang kebudayaan.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa upaya pemulangan artefak ini lebih dari sekadar repatriasi barang antik, tetapi juga merupakan strategi untuk melestarikan nilai budaya bangsa.

“Keenam ODCB ini memiliki nilai budaya yang jauh melampaui nilai materi. Kami akan terus berupaya melalui perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memulangkan artefak-artefak bersejarah yang tersebar di berbagai penjuru dunia,” ujar Sugiono dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (15/12)

Enam Objek Cagar Budaya berupa Artefak Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjukkan dokumen pada serah terima enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa artefak di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, (13/12/2024). (katafoto/HO/Kemenbud)

Kenam artefak tersebut akan ditempatkan di Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut. Artefak-artefak ini diharapkan tidak hanya memperkaya koleksi museum, tetapi juga menjadi bukti nyata sejarah panjang dan identitas bangsa Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi atas kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan dalam memulangkan warisan budaya ini.

“Pengembalian ODCB ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk mempertahankan hak milik bangsa sekaligus melestarikan kekayaan sejarah dan budaya bagi generasi mendatang,” ujar Fadli Zon.

Fadli Zon menambahkan bahwa pengembalian artefak ini membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara kedua kementerian, baik dalam repatriasi artefak maupun dalam memperkenalkan budaya Indonesia ke tingkat internasional. Keduanya berkomitmen untuk terus mendorong repatriasi aset budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri.

Keberhasilan repatriasi enam artefak bersejarah ini, menunjukkan dedikasinya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya. Sinergi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan diharapkan akan terus berlanjut untuk mengembalikan lebih banyak aset budaya bangsa.

Baca Juga

PFI Yogyakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

katafoto, Yogyakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta menggelar...

Misteri Hilangnya 5 Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Perluas Pencarian Hari Kedua

Banten - Operasi pencarian rombongan speedboat yang hilang kontak...

Pemerintah Kejar Target Lindungi Sawah, Banten dan Bali Jadi Sorotan

Jakarta - Pemerintah terus mempercepat perlindungan lahan pertanian guna...

Mengapa Data Kemiskinan Bank Dunia dan BPS Bisa Jomplang? Ini Penjelasan Dosen UGM

katafoto, Yogyakarta - Perbedaan data kemiskinan Indonesia yang dirilis...

Sudaryono Ambil Tindakan Tegas, 1.999 Dapur MBG Ditutup

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini