29.1 C
Jakarta
Kamis, Juli 23, 2026
BerandaKATA BERITAPerpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Jakarta – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini bisa memperpanjang secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi resmi Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala. Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani yang bisa diunduh melalui aplikasi e-Rikkes, hasil tes psikologi, dan pas foto berlatar belakang berwarna biru.

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri
Foto Ilustrasi Pengemudi mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). (katafoto/freepik)

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke lokasi. Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

Baca Juga

Rating BBB dari S&P Buka Peluang Besar Investor Asing Masuk ke Indonesia

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and...

Begini Cara Menggoreng Ikan Beku agar Renyah dan Tidak Berminyak

Menggoreng ikan yang baru dikeluarkan dari freezer sering kali...

Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia WAICO

Indonesia resmi bergabung sebagai salah satu dari 29 negara...

Modus Penipuan ETLE Makin Marak, Jangan Asal Klik Link Tilang Elektronik

Jakarta - Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam...

Gunung Merapi Kembali Luncurkan 30 Guguran Lava, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Yogyakarta - Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih terpantau tinggi....

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini