33 C
Jakarta
Senin, Mei 11, 2026
BerandaKATA BERITAPerpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Jakarta – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini bisa memperpanjang secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi resmi Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala. Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani yang bisa diunduh melalui aplikasi e-Rikkes, hasil tes psikologi, dan pas foto berlatar belakang berwarna biru.

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri
Foto Ilustrasi Pengemudi mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). (katafoto/freepik)

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke lokasi. Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

Baca Juga

Penjualan Properti Residensial Anjlok 25 Persen, BI Ungkap Penyebab Utamanya

Jakarta - Bank Indonesia mencatat penjualan properti residensial di...

Jangan Asal Klik Email, Phishing Bisa Bobol Data dan Rekening Perusahaan

Jakarta - Serangan phishing masih menjadi salah satu ancaman...

Antisipasi El Nino dan Geopolitik, Dharma Jaya Gaspol Impor 7.500 Sapi

Jakarta - Guna menjaga ketahanan pangan di Jakarta, Perumda...

Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap...

Dana Nasabah Perbankan Naik Tajam, Simpanan di Atas Rp5 Miliar Melonjak

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini