Hulu Kuantan – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Terbaru, Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melakukan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan pada Kamis (23/4)
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta bersama Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison melibatkan 6 personel dari Polsek Hulu Kuantan dan 4 personel dari Koramil 08 Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta mengatakan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi yang berada di area perkebunan kelapa sawit Koperasi Gunakarya Sejahtera, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan,” jelas Kapolsek dikutip dalam keterangan tertulis.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Namun, para pekerja tidak ditemukan di tempat, diduga telah lebih dulu meninggalkan area sebelum kedatangan aparat.
“Di lokasi ditemukan sekitar 20 unit peralatan jenis robin setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh peralatan tersebut kemudian dilakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di lokasi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kegiatan serupa,” tutupnya.

