30.9 C
Jakarta
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaKATA BERITAPerpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Jakarta – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini bisa memperpanjang secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi resmi Digital Korlantas Polri, pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala. Prosedur perpanjangan melalui aplikasi ini mencakup pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani yang bisa diunduh melalui aplikasi e-Rikkes, hasil tes psikologi, dan pas foto berlatar belakang berwarna biru.

Perpanjang SIM Tanpa Antre dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri
Foto Ilustrasi Pengemudi mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). (katafoto/freepik)

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi. Setelah semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yang untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke lokasi. Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

Baca Juga

B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Serap 1,88 Juta Tenaga Kerja

Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan...

Wisudawan Termuda, Mahasiswa ITB Ini Lulus di Usia 20 Tahun 5 Bulan

Bandung - Angel, mahasiswa Program Studi Teknik Metalurgi Institut...

PIM Perluas Sayap ke Amerika Serikat, Dorong Perempuan Indonesia Lebih Berdaya

Jakarta - Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Maju (PIM) terus...

Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi...

Gratis Masuk Ancol 12 Hari! Catat Tanggal dan Syaratnya Sebelum Kehabisan Kuota

Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini